DIWAJIBKAN KEPADA SELURUH SMA/SMK/SMLB UNTUK MENGISI DATA POKOK PENDIDIKAN SECARA LENGKAP DAN BENAR KARENA AKAN DIJADIKAN DASAR PENERBITAN NOMOR PESERTA UN, PENYALURAN BANTUAN SERTIFIKASI GURU, BOS, BSM, BANTUAN SARPRAS DAN BANTUAN LAINNYA,Terima Kasih_SATU NUSA SATU BANGSA SATU BAHASA SATU DATA_Tim ICT Center SMK Alor

RPP Lembaga Sensor Film, Kemdikbud Akomodir Masukan Insan Perfilman

Posted by ictcentersmkalor Kamis, 07 Maret 2013 0 komentar
Bagikan Artikel Ini :
Jakarta—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengakomodir masukan dari insan perfilman Indonesia terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lembaga Sensor Film (LSF).
 
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Kacung Marijan mengatakan, tugas pemerintah adalah memfasilitasi dengan tidak terlalu banyak mengatur untuk tumbuh dan berkembangnya film Indonesia yang bagus. Sebelum RPP ini disahkan, kata dia, pihaknya perlu mendengar masukan dari para pelaku film “Pada hari ini kita ingin memperoleh masukan pelaku insan perfilman. Kita sangat terbuka memperoleh masukan,” katanya pada rapat pembahasan RPP LSF di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (7/03/2013).
 
Kacung menyampaikan, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk kelas menegah pada lima tahun terakhir maka kebutuhan akan hiburan meningkat. Saat ini kata dia, pusat film di Asia ada di India dan Hongkong. “Kalau pangsa pasar ini diisi oleh film lain kita kalah set terus. Kita ingin dunia film Indonesia lebih hebat lagi,” katanya.
 
Kacung meminta, penyusunan RPP ini tidak menggunakan pendekatan pasar atau kontrol penuh oleh negara, tetapi bertumpu pada pendekatan budaya. Menurut dia, konteks kultural menjadi penting. “Soal moral dan lain-lain menjadi lebih bijak. Kontrol tidak semata-semata dilakukan pemerintah, tetapi termasuk masyarakat,” katanya.
 
Hadir pada rapat anggota LSF Anwar Fuadi dan sejumlah artis film diantaranya Dude Herlino, Indra Birowo, Kirana Larasati, Desta, dan Lukman Hakim. Selain itu, dihadiri perwakilan produser film, sutradara, dan perwakilan gabungan studio film Indonesia.
 
Perwakilan artis meminta agar RPP ini tidak membelenggu artis untuk berekspresi. Mereka juga merasa mempunyai moral untuk membuat sebuah tontonan menjadi sebuah tuntunan. Anggota LSF yang diangkat diharapkan adalah orang-orang yang mengerti budaya dan seni film.
 
RPP LSF disusun mengacu pada pasal 66 Undang-Undang No.33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Pembahasan RPP dilanjutkan dengan membentuk tim kecil yang akan mulai bertugas mulai pekan depan. (ASW)



TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: RPP Lembaga Sensor Film, Kemdikbud Akomodir Masukan Insan Perfilman
Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://ictcentersmkalor.blogspot.com/2013/03/rpp-lembaga-sensor-film-kemdikbud.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter

MAJALAH DIKBUD

TUKAR LINK

ictcentersmkalor

Admin

Admin
Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita || Digital Areas - Original design by Bamz | Copyright of ict center smk alor.