DIWAJIBKAN KEPADA SELURUH SMA/SMK/SMLB UNTUK MENGISI DATA POKOK PENDIDIKAN SECARA LENGKAP DAN BENAR KARENA AKAN DIJADIKAN DASAR PENERBITAN NOMOR PESERTA UN, PENYALURAN BANTUAN SERTIFIKASI GURU, BOS, BSM, BANTUAN SARPRAS DAN BANTUAN LAINNYA,Terima Kasih_SATU NUSA SATU BANGSA SATU BAHASA SATU DATA_Tim ICT Center SMK Alor

Mendikbud: Masalah Kriminalitas dan Menikah Harus Dibedakan

Posted by ictcentersmkalor Kamis, 04 April 2013 0 komentar
Bagikan Artikel Ini :
Surabaya -- Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap anak dan merupakan prinsip dari pendidikan untuk semua. Meski demikian, penegakan disiplin pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa atau terjadi di sekolah harus dilakukan.
"Jika anak terkait persoalan kriminalitas, membunuh misalnya, maka sanksi tegas harus ditegakkan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, usai melakukan talk show bersama Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di Hotel Empire Palace Surabaya, Rabu (3/4).
Untuk kasus tertentu, kehamilan di usia sekolah misalnya, Mendikbud meminta agar masalah tersebut dilihat dari berbagai sudut pandang. Terutama jika kehamilan tersebut terjadi karena pernikahan yang sah. Meski siswi tersebut hamil, Ia boleh tetap sekolah karena merupakan hak dasar setiap anak. "Oleh karena itu harus dipilah-pilah antara persoalan hamil dengan persoalan kriminalitas. Untuk yang hamil itu, memang harus hati-hati betul. Apalagi kalau hamilnya itu suami istrinya jelas," tambah Menteri Nuh.
Nuh mengatakan, di beberapa daerah, budaya dan tradisi menikahkan anak perempuan di usia remaja masih terjadi. Jika semua siswi hamil harus dikeluarkan dari sekolah, maka anak-anak tersebut kehilangan dua haknya sekaligus. "Nikah sebelum usia dewasa betul, dan sekolahnya juga hilang," imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut Mendikbud menghimbau kepada dinas pendidikan kabupaten/kota untuk mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memutuskan. "Mohon dipikir dengan tajam, dengan hati yang bagus, bedakan antara pelanggaran yang sifatnya kriminalitas, dengan hal-hal yang sifatnya menikah. Apalagi menikahnya menikah resmi," katanya. Termasuk untuk penilaian kepada si anak, Nuh meminta agar dipertimbangkan apakah menikah termasuk perilaku menyimpang atau tidak.
Dari aspek kesehatan, Nafsiah Mboi menyampaikan pentingnya pencegahan terhadap perilaku seksual beresiko. Selain beresiko kehamilan yang tidak diinginkan, seks di usia remaja juga dapat meningkatkan resiko infeksi baru HIV/AIDS. Untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya perilaku tersebut, peran pendidikan sangat penting. "Tidak hanya pendidikan moral saja, tapi juga pendidikan agama, pendidikan kesehatan reproduksi, dan pendidikan sosial kemasyarakatan," katanya. (AR)



TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Mendikbud: Masalah Kriminalitas dan Menikah Harus Dibedakan
Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://ictcentersmkalor.blogspot.com/2013/04/mendikbud-masalah-kriminalitas-dan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter

MAJALAH DIKBUD

TUKAR LINK

ictcentersmkalor

Admin

Admin
Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita || Digital Areas - Original design by Bamz | Copyright of ict center smk alor.