Mendikbud: Masalah Kriminalitas dan Menikah Harus Dibedakan
Kamis, 04 April 2013
0
komentar
Surabaya
-- Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap anak dan merupakan
prinsip dari pendidikan untuk semua. Meski demikian, penegakan disiplin
pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siswa atau terjadi di
sekolah harus dilakukan.
"Jika anak terkait persoalan
kriminalitas, membunuh misalnya, maka sanksi tegas harus ditegakkan,"
kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, usai melakukan talk
show bersama Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di Hotel Empire Palace
Surabaya, Rabu (3/4).
Untuk kasus tertentu, kehamilan di usia
sekolah misalnya, Mendikbud meminta agar masalah tersebut dilihat dari
berbagai sudut pandang. Terutama jika kehamilan tersebut terjadi karena
pernikahan yang sah. Meski siswi tersebut hamil, Ia boleh tetap sekolah
karena merupakan hak dasar setiap anak. "Oleh karena itu harus
dipilah-pilah antara persoalan hamil dengan persoalan kriminalitas.
Untuk yang hamil itu, memang harus hati-hati betul. Apalagi kalau
hamilnya itu suami istrinya jelas," tambah Menteri Nuh.
Nuh mengatakan, di beberapa daerah,
budaya dan tradisi menikahkan anak perempuan di usia remaja masih
terjadi. Jika semua siswi hamil harus dikeluarkan dari sekolah, maka
anak-anak tersebut kehilangan dua haknya sekaligus. "Nikah sebelum usia
dewasa betul, dan sekolahnya juga hilang," imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut Mendikbud
menghimbau kepada dinas pendidikan kabupaten/kota untuk mempertimbangkan
berbagai aspek sebelum memutuskan. "Mohon dipikir dengan tajam, dengan
hati yang bagus, bedakan antara pelanggaran yang sifatnya kriminalitas,
dengan hal-hal yang sifatnya menikah. Apalagi menikahnya menikah resmi,"
katanya. Termasuk untuk penilaian kepada si anak, Nuh meminta agar
dipertimbangkan apakah menikah termasuk perilaku menyimpang atau tidak.
Dari aspek kesehatan, Nafsiah Mboi
menyampaikan pentingnya pencegahan terhadap perilaku seksual beresiko.
Selain beresiko kehamilan yang tidak diinginkan, seks di usia remaja
juga dapat meningkatkan resiko infeksi baru HIV/AIDS. Untuk meningkatkan
kesadaran siswa terhadap bahaya perilaku tersebut, peran pendidikan
sangat penting. "Tidak hanya pendidikan moral saja, tapi juga pendidikan
agama, pendidikan kesehatan reproduksi, dan pendidikan sosial
kemasyarakatan," katanya. (AR)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Mendikbud: Masalah Kriminalitas dan Menikah Harus Dibedakan
Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://ictcentersmkalor.blogspot.com/2013/04/mendikbud-masalah-kriminalitas-dan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar