Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Masih Perlu Ditingkatkan
Jumat, 14 Juni 2013
0
komentar
Yogyakarta
-- Penelitian Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP)
mengenai kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah, hasil kerjasama
pemerintah Indonesia, Australia, Eropa, dan Asian Development Bank,
terhadap 4070 kepala sekolah di 55 kabupaten/kota dari tujuh provinsi di
Indonesia, mengungkapkan supervisi adalah kompetensi terminim yang
dimiliki kepala sekolah di Indonesia, dibandingkan dengan kompetensi
lain.
Nilai tersebut adalah sebesar 3.00 dari
skala 1.00-4.00, dengan nilai sebesar 4.00 untuk kompetensi lain. Adapun
kompetensi kepala sekolah terdiri dari kompetensi kepribadian sebagai
kepala sekolah, manajerial, kewirausahaan, mengajar, dan kompetensi
memberikan penyuluhan terhadap guru. Ketujuh provinsi tersebut adalah
provinsi Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku,
Papua.
Akibatnya, penilaian, dan peningkatan
terhadap kualitas belajar mengajar tidak dapat akurat dilakukan. Karena,
kepala sekolah tidak melakukan pengawalan terhadap tugas harian guru.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan perwakilan pemerintah Australia
John Pettit, saat membuka komisi pertama Konferensi Internasional Best
Practice Bagi Pengembangan Kepemimpinan Kepala Sekolah (The 4th
International Conference on Best Practice for School Leadership
Development), di Yogyakarta, Selasa kemarin (11/6).
Masih di waktu yang sama, Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusa Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BPSDM dan PMP
Kemdikbud), Syawal Gultom mengatakan perlunya diingatkan kembali para
kepala sekolah untuk menjalankan tugas supervisi. Sehingga, kompetensi
supervisi pun dapat ditingkatkan.
Menurut Syawal, penyebab kelemahan
kompetensi supervisi berada pada perlakuan prioritas yang diberikan
kepala sekolah, terhadap urusan bersifat administratif, dibandingkan
dengan supervisi terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah. “Kepala
sekolah itu ya guru dengan tugas tambahan sebagai kepsek, maka kita
kembalikan ke posisi awal harus bisa supervisi guru di sekolahnya,”ujar
mantan rektor Universitas Negeri Medan itu.
Pada tingkat ASEAN, Pusat Pengembangan
Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusbangtendik
Kemdikbud) menggelar The 4th International Conference on Best Practice
for School Leadership Development, di Hotel Sahid Rich, Yogyakarta, dari
tanggal 10-14 Juni 2013. Sebanyak 11 negara Asia Tenggara dengan total
120 orang peserta, yang terdiri dari 90 orang peserta dalam negeri, dan
30 orang peserta luar negeri berpartisipasi dalam perhelatan tahunan
ini. Harapannya, para kepala sekolah dari perwakilan masing-masing
negara dapat saling berbagi pengalaman, pengetahuan. Sehingga, tidak
terdapat kesenjangan informasi mengenai supervisi antar negara
partisipan. (GG)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah Masih Perlu Ditingkatkan
Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://ictcentersmkalor.blogspot.com/2013/06/kompetensi-supervisi-kepala-sekolah.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar