Kemdikbud Tingkatkan Kemampuan Petugas Layanan Informasi
Senin, 26 Agustus 2013
0
komentar
Jakarta
--- Dalam upaya meningkatkan layanan publik kepada masyarakat,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus membekali
petugas-petugasnya dengan kemampuan komunikasi dan organisasi yang
memadai. Hari ini, Kamis (22/8), Pusat Informasi dan Humas (PIH)
Kemdikbud mengadakan kegiatan pembekalan bagi petugas layanan call center dan pengaduan, di kantor Kemdikbud.
Acara yang dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha
PIH, Hawignyo mewakili Kepala Pusat Informasi dan Humas tersebut
dihadiri oleh 45 peserta yang berasal dari internal PIH dan unit utama.
Narasumber pertama yang mengisi kegiatan tersebut adalah Staf Khusus
Mendikbud bidang Komunikasi dan Media, Sukemi. Materi yang dibawakannya
adalah tentang “Motivasi Menjadi seorang Pelayan Publik”.
Dalam paparannya Sukemi mengatakan, Kemdikbud
merupakan salah satu instansi yang kerap menjadi sasaran empuk untuk
pengaduan. Hal tersebut, kata Dia, merupakan akibat dari tingginya
ekspektasi masyarakat terhadap dunia pendidikan. Oleh karena PIH harus
siap menerima segala bentuk pengaduan. “Pengaduan yang masuk itu resiko
kita di bagian pelayanan,” katanya.
Sukemi juga menyebutkan, ada tiga siasat yang
perlu dipahami oleh petugas layanan agar termotivasi untuk memberikan
layanan terbaik. Pertama, kata Sukemi, petugas wajib memiliki kesadaran
bahwa dirinya wajib melayani masyarakat. Kedua, petugas juga harus mau
terus belajar tentang dunia pendidikan. Dan yang ketiga, petugas perlu
menjadikan tempat kerjanya sebagai tempat belajar.
Menurut Sukemi, dalam bekerja seharusnya ada reward dan punishment.
Apapun bentuknya, diharapkan dengan adanya hal tersebut dapat memacu
dan memotivasi para petugas untuk bekerja, dan mengingatkan mereka untuk
meminimalisir kesalahan. “Sebaiknya ada reward dan punishment bagi petugas call center,” katanya.
Kegiatan pembekalan bagi petugas layanan publik
Kemdikbud ini akan berlangsung selama dua hari, (22-23/8). Selama dua
hari tersebut ada beberapa narasumber yang akan menyampaikan materi.
Adapun materi yang akan disampaikan setelah motivasi bagi petugas, yakni
tentang Pembangunan Institut Seni Budaya Indonesia dan tentang
Bidikmisi dan UKT.
Setelah mendapat pembekalan dari narasumber,
diharapkan petugas layanan memperoleh pengetahuan yang lebih banyak
tentang kebijakan-kebijakan Kemdikbud, dan memiliki kemampuan yang lebih
baik dalam memberikan pelayanan publik. (AR)
Baca Selengkapnya ....