DIWAJIBKAN KEPADA SELURUH SMA/SMK/SMLB UNTUK MENGISI DATA POKOK PENDIDIKAN SECARA LENGKAP DAN BENAR KARENA AKAN DIJADIKAN DASAR PENERBITAN NOMOR PESERTA UN, PENYALURAN BANTUAN SERTIFIKASI GURU, BOS, BSM, BANTUAN SARPRAS DAN BANTUAN LAINNYA,Terima Kasih_SATU NUSA SATU BANGSA SATU BAHASA SATU DATA_Tim ICT Center SMK Alor

Posko Ujian Nasional (UN) 2013

Posted by ictcentersmkalor Rabu, 17 April 2013 0 komentar
Bagikan Artikel Ini :
Dalam upaya memberikan layanan informasi dan menerima aspirasi masyarakat terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional 2012/2013 yang mulai berlangsung mulai tanggal 15-18 April 2013 untuk SMA dan sederajat serta tanggal 22-25 April 2013 untuk SMP dan sederajat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan membuka Posko UN 2013.
Kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan maupun laporan pengaduan tentang pelaksanaan UN 2013 dapat menghubungi saluran Posko UN yang telah disediakan melalui:
  1. Posko UN Pusat Informasi dan Humas
a. Call Center : 177
b. Telepon : 021-5703303
c. Handphone : 0816979177
d. SMS : 0811976929
e. Fax : 021-5733125
f. Email : pengaduan@kemdikbud.go.id
g. Pengaduan Langsung : Gerai Informasi dan Media, Gedung C Lantai 1 Kemdikbud
h. Jadwal Posko : 13 - 26 April 2013
 i. Waktu Layanan                                        : Senin – Jumat : 07.00 s.d. 16.00 WIB
  : Sabtu – Minggu : 09.00 s.d. 16.00 WIB
  1. Posko UN  Inspektorat Jenderal
a. Telepon : 021-5736943
b. SMS : 081380477779
c. Fax : 021-5736943
d. Email un2013@itjen.kemdikbud.go.id
e. Waktu Layanan            : 24 Jam
  1. Posko UN  Pusat Penilaian Pendidikan
a. Telepon                      : 021-3853000
b. SMS : 082112342020
c. Fax : 021-3848821
c. Email : unpuspendik@kemdikbud.go.id
d. Jadwal Posko : 13 - 26 April 2013
e. Waktu Layanan : 07.00 s.d.21.00 WIB
Khusus kepada masyarakat  yang menyampaikan laporan pengaduan tentang pelanggaran UN harus menyampaikan laporan secara tertulis dan/lisan dengan menyebutkan:
  1. Identitas diri pelapor;
  2. Bentuk pelanggaran;
  3. Tempat pelanggaran;
  4. Waktu pelanggaran;
  5. Identitas pelaku pelanggaran;
  6. Bukti pelanggaran;
  7. Saksi pelanggaran.
Setiap laporan pengaduan masyarakat tentang pelanggaran UN yang memenuhi syarat tersebut di atas, ditindaklanjuti oleh Posko UN 2013. Atas perhatian dan partisipasi semua pihak, diucapkan terima kasih.

Posko UN 2013


Pusat Informasi dan Humas




TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Posko Ujian Nasional (UN) 2013
Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ictcentersmkalor.blogspot.com/2013/04/posko-ujian-nasional-un-2013.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter

MAJALAH DIKBUD

TUKAR LINK

ictcentersmkalor

Admin

Admin
Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita || Digital Areas - Original design by Bamz | Copyright of ict center smk alor.