DIWAJIBKAN KEPADA SELURUH SMA/SMK/SMLB UNTUK MENGISI DATA POKOK PENDIDIKAN SECARA LENGKAP DAN BENAR KARENA AKAN DIJADIKAN DASAR PENERBITAN NOMOR PESERTA UN, PENYALURAN BANTUAN SERTIFIKASI GURU, BOS, BSM, BANTUAN SARPRAS DAN BANTUAN LAINNYA,Terima Kasih_SATU NUSA SATU BANGSA SATU BAHASA SATU DATA_Tim ICT Center SMK Alor

Struktur Kurikulum 2013

Posted by ictcentersmkalor Senin, 30 September 2013 0 komentar
Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
iklan4-gbr1
iklan4-tabel1
iklan4-tabel2
Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.

iklan4-tbl2 Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.
Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang.

Sumber Informasi 

Baca Selengkapnya ....

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Pembicara Kunci dalam Konvensi UN

Posted by ictcentersmkalor Kamis, 26 September 2013 0 komentar
Jakarta --- Konvensi Ujian Nasional (UN) yang akan berlangsung pada 26-27 September 2013 akan menghadirkan mantan wakil presiden Jusuf Kalla sebagai salah satu keynote speaker atau pembicara kunci. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, ia sudah melakukan komunikasi dengan Jusuf Kalla yang menyatakan kesediaannya untuk hadir sebagai pembicara kunci. Pembicara kunci lainnya dalam Konvensi UN adalah pakar psikometrik, Yahya Umar, dan perwakilan Komisi X DPR RI.
“Model (Konvensi UN)nya adalah model pleno. Sehabis itu dibawa ke komisi-komisi malam harinya. Kemudian dilanjutkan Jumat pagi untuk dirumuskan semuanya,” jelas Mendikbud M. Nuh saat jumpa pers mengenai Konvensi UN di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (25/9). Mendikbud memaparkan, ada beberapa komisi yang selanjutnya akan membahas hal yang lebih rinci mengenai UN, misalnya komisi membahas tentang soal UN dan komisi yang membahas tentang teknis pelaksanaannya.
Sekali lagi Mendikbud menegaskan, UN akan tetap dilaksanakan, dan Konvensi UN diselenggarakan untuk membahas hal-hal yang akan diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya dalam penyelenggaraan UN. Ia menuturkan, setidaknya ada empat hal yang menjadi fokus dalam perbaikan penyelenggaraan UN. Pertama, kualitas soal. “Masih ada ruang untuk kita lakukan perbaikan. Soal yang kita buat bisa dibandingkan dengan soal-soal di negara lain yang sama dengan jenjangnya,” jelas Mendikbud.
Kedua, aspek pelaksanaan teknis di daerah. Salah satunya tentang usulan yang muncul di Prakonvensi UN supaya pencetakan naskah soal UN dilakukan oleh percetakan di daerah untuk memudahkan distribusi soal. Ketiga, menumbuhkan kesadaran belajar pada anak-anak. Sehingga anak-anak tidak merasa terpaksa belajar dalam menghadapi UN. “Jadi kesadaran ini yang kita dorong,” ujar Mendikbud.
 Aspek keempat adalah mengenai hasil atau output dari UN yang belum dimaksimalkan. Mendikbud menjelaskan, hasil UN di SD belum bisa dijadikan syarat masuk SMP atau SMA/SMK karena peserta didik masih harus mengikuti tes masuk di jenjang tersebut. Namun khusus untuk tingkat SMA/SMK ke perguruan tinggi, Kemdikbud telah merintis bahwa hasil UN dijadikan sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi.
“Nanti di pengantar saya, disampaikan beberapa tantangan yang masih harus ada perbaikan-perbaikan. Ada ruang yang masih bisa kita tingkatkan,” tutur Menteri Nuh optimis. Ia berujar, masalah di dunia pendidikan tidak akan ada habisnya, terutama yang menyangkut tentang proses. Karena itu Kemdikbud terus berusaha menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap, termasuk mengambil langkah konkrit untuk mengatasi dampak psikologis dan mental peserta UN. (DM)

Baca Selengkapnya ....

Lulus UN 100 Persen Bukan Idaman, Indeks Kompetensi Pendidikan Dikembangkan

Posted by ictcentersmkalor 0 komentar
Medan—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengembangkan indeks kompetensi pendidikan untuk tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan sekolah. Indeks kompetensi ini merupakan analisis terhadap kapasitas sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan, analisis yang dilakukan sampai pada level mata pelajaran dan bahkan sampai pada tiap individu peserta didik. “Termasuk item per mata pelajaran apa yang terlemah,” katanya pada Prakonvensi Ujian Nasional (UN) di Hotel Grand Swiss-bel, Medan, Sumatera Utara, Minggu (22/09/2013).
Hamid menyebutkan, rata-rata indeks kompetensi tingkat nasional adalah 60,58 pada skala 0-100. Indeks tertinggi, kata dia, diraih oleh Provinsi Jawa Timur 69,77, sedangkan terendah adalah Provinsi Maluku Utara 46,28. “Tidak ada yang di atas 70. Artinya, pendidikan (nasional) masih perlu ditingkatkan,” katanya.
Hamid memberikan contoh analisis untuk Provinsi Sumatera Utara. Indeks kompetensi sekolah pada program IPS SMA 66,80. Jika dilakukan analisis pada tingkat kabupaten diperoleh indeks tertinggi diraih oleh Kabupaten Tapanuli Utara 82, sedangkan terendah adalah Kabupaten Nias 42. “Jadi ini dibedah sebagai gambaran. Dengan UN kita bisa memetakan seperti apa kondisi pendidikan di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Kementerian, lanjut Hamid, tidak lagi melihat prosentasi kelulusan sebagai kinerja sekolah atau kabupaten. Akan tetapi, yang dilihat adalah indeks reliabilitas sekolah dalam menjawab soal-soal UN. “Lulus 100 persen bukan idaman, tetapi reliabilitas itu yang dijadikan pegangan,” katanya.
Dengan analisis ini, dapat diketahui sekolah mana yang mempunyai nilai tinggi dan mempunyai nilai rendah. Setelah diketahui maka dapat dilakukan intervensi kebijakan terhadap sekolah-sekolah tersebut termasuk bagi guru dan siswa. “Kita kupas satu persatu apa manfaat UN. Mau tidak mau UN harus dilaksanakan secara valid dan reliabe. Kalau tidak kita tidak bisa mengukur bagaimana capaian pendidikan di Indonesia. (ASW)


Baca Selengkapnya ....

Kemdikbud Siap Laksanakan Rekomendasi BPK

Posted by ictcentersmkalor 0 komentar
Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, tentang penyelenggaraan Ujian Nasional tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun 2012 dan 2013. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan kepada publik pada Kamis (19/9) malam, di Gedung BPK RI.

Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Ainun Na’im, mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, sedianya hadir dan bersama tim BPK menyampaikan hasil investigasi tersebut ke publik. Namun, di saat yang bersamaan, Mendikbud menyertai kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Aceh, sehingga tidak dapat hadir.

Ainun mengatakan, dari hasil pemeriksaan BPK ada indikasi dan potensi kerugian negara dari penyelenggaraan UN. Indikasi kerugian negara yaitu kondisi atau kejadian yang diduga mengakibatkan atau mengandung unsur kerugian negara. “Sedangkan potensi kerugian negara yaitu kondisi atau kejadian yang apabila tidak dilakukan langkah-langkah pengendalian lanjutan dapat mengakibatkan terjadinya kerugian Negara,” katanya di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (20/09/2013).

Atas indikasi tersebut, BPK RI telah merekomendasikan kepada Kemdikbud hal-hal sebagai berikut: (1) Penyetoran ke Kas Negara sebanyak 8 Rekomendasi; (2) Penyampaian Bukti Pertanggung jawaban sebanyak 8 Rekomendasi; (3) Pengenaan sanksi disiplin PNS sebanyak 12 rekomendasi; (3) Pemeriksaan lanjutan Inspektorat Jenderal sebanyak 16 rekomendasi; (4) Perbaikan perencanaan dan koordinasi sebanyak 10 rekomendasi. “ Untuk rekomendasi lainnya perbaikan SOP, pengkajian, sosialisasi, dll sebanyak 14 temuan,” katanya.

Untuk rekomendasi-rekomendasi tersebut, kata Ainun, BPK memberi waktu 60 hari kepada Kemdikbud untuk memberi penjelasan. “Indikasi, bukan langsung kerugian. Kami diberi waktu 60 hari oleh BPK untuk menunjukkan apakah indikasi kerugian negara tersebut dapat dijelaskan.  Kalau tidak bisa dijelaskan oleh Kemdikbud, kata indikasinya jadi hilang. Benar-benar kerugian negara,” katanya.

Ainun mengatakan, untuk setiap rekomendasi dari BPK ada penyelesaian masing-masing. Yang jelas, tambahnya, BPK merekomendasikan agar ke depan pelaksanaan UN, untuk perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi dilakukan oleh pusat. Sedangkan penyelenggaraannya dilakukan oleh provinsi bekerja sama dengan perguruan tinggi.

Adapun langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan Kemdikbud sebagai tindak lanjut rekomendasi BPK adalah sebagai berikut: (1) Memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran (BPP) untuk menindaklanjuti semua  rekomendasi auditor, termasuk penyetoran ke kas Negara dan pengenaan sanksi disiplin Pegawai Negeri sesuai ketentuan yang berlaku; (2) Memerintahkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai rekomendasi BPK RI atas kondisi atau kejadian yang diduga atau berpotensi merugikan keuangan Negara; (3) Kemdikbud telah memerintahkan Balitbang untuk melakukan perbaikan SOP, kajian peran BNSP atas pelaksanaan ujian nasional, peningkatan sosialisasi, dan lain-lain. (AR)


Baca Selengkapnya ....

Twitter

MAJALAH DIKBUD

TUKAR LINK

ictcentersmkalor

Admin

Admin
Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita || Digital Areas - Original design by Bamz | Copyright of ict center smk alor.