Pusat-Daerah Sepakati Implementasi Kurikulum 2013 dan UN Tahun Depan
Selasa, 03 Desember 2013
0
komentar
Jakarta--Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama-sama dengan pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyepakati implementasi
Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional pada tahun depan.
Kesepakatan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im dan perwakilan dari sembilan kepala dinas kabupaten/kota
di Indonesia pada penutupan Rapat Koordinasi Implementasi Kurikulum
2013, Ujian Sekolah/Madrasah, dan Ujian Nasional Tahun 2014 di Hotel
Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Sekretaris
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Dadang Sudiyarto
menyampaikan, kedua pihak sepakat melaksanakan ujian sekolah/madrasah
(us/m) Tahun Pelajaran 2013/2014 dengan sejumlah ketentuan. Pertama,
kata dia, Kemdikbud menyiapkan kisi-kisi dan soal kendali. Kedua,
pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota
menyiapkan materi, penggandaan, dan pendistribusian bahan us/m. "Ketiga,
pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah provinsi
melakukan pengawasan, pengumpulan jawaban, dan pengolahannya," katanya.
Dadang
mengatakan, terkait pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTS, SMA/SMK/MA/MAK,
Kemdikbud menyiapkan anggaran pelaksanaan, pemerintah provinsi menjadi
ketua/anggota pelaksana UN SMP/MTS, SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat untuk
penggandaan dan pendistribusian bahan UN di Region masing-masing.
"Pemerintah provinsi membentuk panitia pelaksana UN tingkat provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota membentuk panitia pelaksana UN tingkat
kabupaten/kota," katanya.
Kesepakatan berikutnya, pemerintah kabupaten/kota berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk pendistribusian bahan UN.
Adapun
terkait implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2014, Dadang mengatakan,
Kemdikbud menyiapkan anggaran untuk penyiapan naskah buku, penggandaan,
dan distribusi buku semester satu melalui dana BOS. Selain itu,
memberikan pelatihan instruktur nasional dan sebagian guru sasaran,
serta penyiapan materi dan bimbingan teknis pendampingan dan monitoring
dan evaluasi.
Sementara,
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama-sama
menyiapkan dukungan anggaran untuk penggandaan dan distribusi buku
semester dua sampai ke sekolah. Dukungan anggaran ini ditujukan untuk
kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI. "Penyiapan anggaran ini
berlaku bagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak mendapatkan dana
alokasi khusus (DAK) pendidikan," kata Dadang.
Kesepakatan
lainnya adalah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota
bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran pelatihan guru sasaran kelas
I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI. Berikutnya, pemerintah provinsi dan
pemerintah kabupaten/kota bersama-sama menyiapkan dukungan anggaran
untuk pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan
Kurikulum 2013 di tingkat sekolah.
"Pemerintah
provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menindaklanjuti implikasi
penerapan Kurikulum 2013, antara lain tentang muatan lokal, kepramukaan,
dan peminatan," ujar Dadang. (ASW).
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pusat-Daerah Sepakati Implementasi Kurikulum 2013 dan UN Tahun Depan
Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ictcentersmkalor.blogspot.com/2013/12/pusat-daerah-sepakati-implementasi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar