Pemerintah Bentuk Tim Bersama Tindaklanjuti Keterlambatan Tunjangan Guru
Jumat, 08 Maret 2013
0
komentar
Jakarta -- Pemerintah akan membentuk tim bersama guna menindaklanjuti
keterlambatan penyaluran tunjangan guru periode 2012. Pembentukan tim
ini untuk mencari solusi agar dana-dana seperti ini nantinya tidak
terhambat lagi penyalurannya dan jelas akuntabilitasnya.
“Telah dibahas bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kementerian
Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. Masing-masing kementerian akan
mengusulkan dua orang untuk dibentuk tim bersama,” kata Inspektur
Jenderal Kemdikbud Haryono Umar di sela-sela pelantikan pejabat di
Kemdikbud, Jakarta, Jumat (8/03/2013).
Haryono mengungkapkan, pada 1 Juli 2012 telah ditransfer sebanyak Rp 40
triliun dana tunjangan guru dari Kementerian Keuangan ke Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari jumlah tersebut, kata dia,
yang tersalurkan baru sebanyak Rp 30 triliun. “Artinya, masih ada Rp 10
triliun yang belum disalurkan dan itu adanya di pemerintah daerah,”
katanya.
Atas temuan tersebut pihaknya kemudian melaporkan ke KPK. Dia ingin
mengetahui lebih lanjut keberadaan uang tersebut dan konsekuensinya
termasuk bunga dan lainnya. “Kami tidak punya kewenangan. Karena
kewenangan tersebut ada di inspektorat daerah,” katanya.
Haryono mengungkapkan, dari sebanyak Rp 10 triliun dana tunjangan guru
yang belum disalurkan tersebut terbanyak mengendap dan jumlahnya besar
ada di provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Bahkan, kata dia, ada kabupaten
kota yang belum menyalurkannya. “Oleh karena itu, kita bawa ke KPK
karena kita tidak punya kewenangan. Yang penting upaya pencegahan
dilakukan, tapi kalau dibiarkan bisa jadi masalah,” katanya.
Haryono menjelaskan, Itjen Kemdikbud telah melakukan audit investigasi
terhadap tunjangan guru dan dana alokasi khusus (DAK) di 10 provinsi.
Dari audit tersebut, kata dia, ditemukan anggaran yang dipotong,
diendapkan, dan DAK yang bermasalah. “Memang kita mendapatkan kondisi
yang seperti itu,” katanya.
Itjen Kemdikbud, lanjut Haryono, juga melakukan monitoring dan evaluasi
di seluruh provinsi dengan mengambil satu kabupaten kota sebagai sampel
khusus untuk tahun 2012. Dari hasil evaluasi tersebut diperoleh dana
yang sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan baru 30 persen yang
disalurkan kepada guru. “Karena melihat kondisi seperti ini, kita tidak
ingin dana pendidikan ini menjadi mubazir. Kualitas jadi tidak
meningkat. Akhirnya kita minta kepada KPK untuk membahas ini secara
bersama-sama,” katanya. (ASW)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Pemerintah Bentuk Tim Bersama Tindaklanjuti Keterlambatan Tunjangan Guru
Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ictcentersmkalor.blogspot.com/2013/03/pemerintah-bentuk-tim-bersama.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar