DIWAJIBKAN KEPADA SELURUH SMA/SMK/SMLB UNTUK MENGISI DATA POKOK PENDIDIKAN SECARA LENGKAP DAN BENAR KARENA AKAN DIJADIKAN DASAR PENERBITAN NOMOR PESERTA UN, PENYALURAN BANTUAN SERTIFIKASI GURU, BOS, BSM, BANTUAN SARPRAS DAN BANTUAN LAINNYA,Terima Kasih_SATU NUSA SATU BANGSA SATU BAHASA SATU DATA_Tim ICT Center SMK Alor

Rp 220 Triliun Dana Transfer Daerah untuk Pendidikan Rawan Diselewengkan

Posted by ictcentersmkalor Minggu, 10 Maret 2013 0 komentar
Bagikan Artikel Ini :
Jakarta — Sebanyak Rp 220 Triliun dana transfer daerah untuk pendidikan rawan diselewengkan. Potensi  penyelewengan ini muncul karena kurangnya pengawasan yang dilakukan. Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian dan Kebudayaan (Irjen Kemdikbud) Haryono Umar di sela-sela pelantikan pejabat Kemdikbud, di Jakarta, Jumat (8/03/2013).
 
Haryono mengatakan, anggaran sektor pendidikan semakin lama semakin besar. Kewenangan Itjen Kemdikbud, kata dia, hanya pada anggaran yang ada di Kemdikbud sebanyak Rp 73 triliun pada tahun ini. “Itu hanya 20 persen, yang 80 persen ada di tempat lain. Kita ingin tahu bagaimana kondisi saat ini. Kita punya kewajiban moral dana pendidikan itu betul-betul dinikmati masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
 
Haryono mengatakan, hampir 70 persen dana pendidikan disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk transfer daerah. Dia menyebutkani, dana tersebut diantaranya adalah dana bagi hasil, insentif daerah, gaji guru, tunjangan guru, dana alokasi khusus, dan dana otonomi khusus. “Ada delapan item dana dan itu yang pengawasannya kurang,” katanya.
 
Kemdikbud, lanjut Haryono, akan terus mensosialisasikan anggaran pendidikan yang besar ini ke masyarakat. Menurut dia, adalah hak masyarakat untuk mendapatkan sarana dan prasarana pendidikan yang bagus, guru dan tunjangan yang bagus, beasiswa, dan dana bantuan operasional sekolah (BOS). “Pemerintah pusat sudah sedemikian banyaknya menyalurkan, tetapi tidak diikuti dengan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
 
Ke depan, lanjut Haryono, perbaikan sistem dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, kata dia, harus ada lembaga yang mengawasi baik jumlah dana, penyaluran dana, dan pertanggungjawabannya. “Hal ini untuk meyakinkan bahwa uang ini sudah betul-betul sampai dan tepat sasaran, serta tepat jumlah,” katanya. (ASW)
 
 
 


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Rp 220 Triliun Dana Transfer Daerah untuk Pendidikan Rawan Diselewengkan
Ditulis oleh ictcentersmkalor
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ictcentersmkalor.blogspot.com/2013/03/rp-220-triliun-dana-transfer-daerah.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter

MAJALAH DIKBUD

TUKAR LINK

ictcentersmkalor

Admin

Admin
Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita || Digital Areas - Original design by Bamz | Copyright of ict center smk alor.